MENU TUTUP

Dianggarkan 32 Milyar, Guru PPPK Rohil Akan Menerima Gaji Sesuai SK Bupati 

Minggu, 27 November 2022 | 08:56:07 WIB
Dianggarkan 32 Milyar, Guru PPPK Rohil Akan Menerima Gaji Sesuai SK Bupati  Bupat Rohil Afrizal Sintong di dampingi Kepala Dinas Pendidikan Asril Arief, S.Soss pada peringatan Hari Guru Nasional 2022
 
ROKAN HILIR, ( WRC) -   Dengan dianggarkannya gaji untuk 978 tenaga Guru PPPK Kabupaten Rokan Hilir pada APBD-P Tahun 2022 sekitar Rp 32 Milyar, dan sudah disahkan, maka guru PPPK sudah dapat menerima gaji sesuai dengan SK Bupati Rohil pada awal Desember 2022.
 
" Pemkab Rohil sudah menganggarkan untuk gaji tenaga guru PPPK yang lulus seleksi tahap I dan II formasi Tahun 2021 melalui APBD-P Tahun 2022 sekitar Rp 32 Milyar dan sudah disahkan serta diverifikasi pihak provinsi Riau, serta pembayaran gajinya sudah dapat dilaksanakan pada Minggu depan ," kata Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP saat ditemui awak media usai pelaksanaan ucapara memperingati Hari Guru Nasional, Sabtu (26/11/2022) di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau.
 
Lanjutnya, " perekrutan tenaga guru PPPK sebagai upaya Pemkab Rohil untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dengan meningkatkan kesejahteraan para guru yang tandinya menerima gaji honor yang tak sebera, tapi dengan gaji PPPK ini yang setara dengan PNS diharapkan kwalitas kinerja guru juga meningkat. Kita juga akan merekrut kembali Tenga PPPK untuk tahap III sesuai kuota yang telah ditargetkan daerah, " terangnya.
 
Afrizal Sintong juga mengatakan bahwa pembayaran gaji kepada tenaga guru PPPK terhitung sejak di kukuhkan dan di SK kan. Karena pembayaran gaji  tenaga guru PPPK ini sesuai dengan alokasi anggaran yang ada.
 
Sebelumnya kita ketahui bersama untuk formasi tenaga guru PPPK Rohil tahap I ada 630 orang dan formasi tahap II sebanyak 351 orang  dimana dari seluruh formasi yang lulus ada tiga orang yang mengundurkan diri. Dari jumlah seluruhnya yang menerima nomor induk PPPK guru sebanyak 978 formasi. Dimana Tenaga guru PPPK tahap I,  SK Bupati yang diterima tertanggal 1 April 2022 dan tenaga guru PPPK tahap II , SK Bupati nya tertanggal 1 Mei Tahun 2022.
 
Adapun jumlah PPPK formasi 2021 berdasarkan jabatan yakni, ahli pertama guru bahasa Indonesia 39 orang, guru bahasa Inggris 34 orang, guru bimbingan konseling 14 orang, guru IPA 33 orang, guru IPS 32 orang, guru kelas 617 orang, guru matematika 56 orang, guru PPKN 22 orang, guru prakarya dan kewirausahaan 37 orang, guru seni budaya 8 orang, guru TIK 8 orang serta guru Penjasorkes 78 orang. (Irwan)
Berita Terkait

Plt Sekda Rohil Harapkan Partisipasi Pemilih Terus Meningkat

Komisi D Gelar Pertemuan Dengan Guru Tingkat SMP

Peringati Hari Pahlawan, Babinsa Koramil 05|RM Pimpin Upacara Di Sekolah

Oknum Guru Swasta di Palika Lakukan Kekerasan Terhadan Murid

Mahasiswa UMRI Kenalkan Budaya Melayu Kepada Siswa SMP N34 Pekanbaru

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah